TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruhut Sitompul, mengaku sudah sejak lama meminta kepada Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Salim Segaf Al Jufri agar memecat Fahri Hamzah.
Politisi Partai Demokrat Ruhut mengaku mengenal baik Salim Segaf sejak dia menjadi Menteri Sosial pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
"Aku bilang, 'kalau kalian pelihara Fahri Hamzah, kalian pelihara kehancuran'," kata Ruhut saat dihubungi, Selasa (5/4/2016).
Ruhut mengaku sudah tidak tahan dengan sikap dan perilaku Fahri saat itu, khususnya setelah Fahri adu mulut dan menghalangi penyidik KPK yang akan menggeledah ruang Fraksi PKS di DPR.
Dia menilai, sikap Fahri sudah merusak citra PKS maupun DPR.
"Kemarin dia berdebat dilihat rakyat, padahal rakyat itu sangat cinta dengan KPK," ucap Ruhut.
Saat menyampaikan permintaan itu, lanjut Ruhut, Salim Segaf menyampaikan bahwa memang sedang ada evaluasi terhadap Fahri.
Namun, Ruhut tidak menyangka Fahri ternyata dipecat.
"Rupanya, Fahri Hamzah, mulutmu harimaumu. Mulutmu yang menerkam dirimu sendiri," kata dia.
Ruhut pun mengapresiasi sikap PKS menindak tegas kadernya yang tak disiplin seperti Fahri.
Namun, Ruhut tetap mengaku sedih karena meski sering berbeda pandangan, tetapi dia masih berhubungan baik dengan Fahri.
"Aku sedih juga, tiap ketemu masih cipika-cipiki kok," ucap Ruhut.
DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian.
Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.
Dalam penjelasannya, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, Fahri Hamzah kerap melontarkan pernyataan kontroversial.
Setelah dinasihati, ternyata tidak ada perubahan pola komunikasi politik yang dilakukan Fahri.
Bahkan, kata Sohibul, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya.
Fahri merasa janggal atas kasus yang tengah menimpanya.
Ia menganggap PKS tidak mengindahkan AD/ART serta melakukan tindakan terencana dan direkayasa untuk melaksanakan persidangan ilegal dan fiktif.
Fahri mengaku akan melawan pemecatannya ini melalui jalur hukum.
"Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Saya mengidentifikasi, PKS sudah melakukan perbuatan melawan hukum yang serius," kata Fahri.(Ihsanuddin)