News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Muktamar Zombie di Pondok Gede Tidak Sah

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), versi muktamar Jakarta, Djan Faridz (kedua dari kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz, Humphrey R Djemat menegaskan bahwa Muktamar Jakarta tidak pernah memberikan mandat atau utusan untuk menghadiri acara atau kegiatan di asrama pondok gede baik itu acara Konferensi Pers maupun acara Kegiatan yang serupa Muktamar.

Hal ini sesuai hasil Mukernas II PPP 29-30 Maret 2016 yang diselenggarakan di Kantor DPP PPP dan dihadiri oleh Ketua Umum Djan Faridz.

"Meminta pengurus PPP yang mendukung muktamar Zombie harus diberi sanksi pemecatan karena tidak sah secara hukum," katanya dalam pesan singkat yang diterima, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Dirinya mengatakan sesuai pesan KH.Maimun Zubair (Mbah Moen) Mbah Moen menyatakan tidak akan hadir dalam muktamar Pondok Gede Karena Mbah Moen merupakan inisiator muktamar Jakarta.

Adapun mereka yang tetap akan hadir adalah mengatasnamakan diri mereka secara pribadi.

"PPP selain Kepengurusan PPP Djan Faridz adalah tidak sah, ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku dan dapat dikenakan pasal 263 KUHP,"katanya.

Diketahui bahwa Muktamar VIII PPP  rencananya akan dilaksanakan pada 8-11 April 2016 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Muktamar yang mengatasnamakan kepengurusan hasil Muktamar Bandung itu akan dihadiri pula oleh Presiden Joko Widodo beserta dengan jajaran menteri di kabinet kerja, serta sesepuh PPP dan pengurus PPP dari kedua belah pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini