News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ancaman Teroris

Propam Polri Periksa Anggota Densus 88 yang Kawal Siyono

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan menunjukkan surat pernyataan menolak autopsi dari keluarga Siyono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan meminta semua pihak bersabar atas penyelidikan internal Polri melalui Propam Mabes Polri dalam  kasus tewasnya terduga teroris asal Klaten, Siyono.

Jenderal bintang dua itu memastikan, apabila memang anggota Densus terbukti bersalah maka akan dikenai sanksi, selain kena sidang kode etik dan disiplin, bisa juga kena pidana.

"Soal prosedur pengawalan memang sudah salah. Dan bisa juga kena ‎ pidana karena dengan lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia. Kita tunggu saja hasilnya," tutur Anton, Rabu (6/4/2016).

‎Kemudian buntut dari tewasnya Siyono juga berimbas pada enam anggota Polri yang diperiksa , dua diantaranya ialah yang bertugas mengawal Siyono dan membawa mobil saat melakukan pengembangan.

"Ada enam anggota yang diperiksa oleh Propam, diantaranya dua anggota yang membawa SY (Siyono) saat pengembangan. Pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya belum ada," tuturnya.

Diutarakan Anton, nantinya siapa yang bertanggung jawab atas tewasnya Siyono akan dikembangkan apakah dua anggota itu atau bisa merembet pada komandannya atau kepala tim.

"Pemeriksaan oleh Propam mulai dari awal perjalanan hingga tewas. Nantinya siapa yang bertanggung jawab apakah anggota atau kepala tim, itu nanti akan diumumkan setelah seluruh pemeriksaan selesai dilakukan," tegas Anton.

Untuk diketahui, Siyono (39) warga Brengkungan Cawas Klaten ditangkap Densus 88 pada Selasa (9/3/2016) karena diduga terlibat dalam jaringan teroris, namun dia kemudian meninggal di perjalanan.

Polri mengklaim yang bersangkutan meninggal usai kelelahan dan lemas akibat melawan dan berkelahi dengan anggota Densus 88 yang mengawal selama perjalanan. Pasalnya saat itu, Siyono berupaya kabur.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Siyono, Minggu (3/4/2016) kemarin tim dokter Muhammadiyah ‎dibantu satu dokter forensik Polri melakukan autopsi pada jenazah Siyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini