TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pihaknya menyerahkan kepada kepolisian terkait kematian Siyono, terduga teroris asal Klaten yang kematiannya dinilai janggal oleh sejumlah kalangan.
"Nah persoalan berkaitan kasus di Jawa Tengah, yang katanya ada kesalahan prosedur, tentunya internal kepolisian dan Densus yang diminta untuk menyelesaikan hal itu," ujar Pramono di kantornya, Kompleks Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Terlepas dari polemik kematian Siyono, Pramono mengatakan saat ini Pemerintah membutuhkan payung hukum yang lebih komprehensif dalam rangka menangkal pergerakan terorisme di Indonesia.
"Pemerintah dengan jujur membutuhkan Undang-Undang itu, supaya ada payung hukum, supaya ada tindakan yang bisa melindungi. Kalau tidak ada, jangan menyesal kemudian terjadi seperti di Belgia, di Turki, di Pakistan, bahkan di Perancis. Ancaman ini nyata dan ada," ucap Pramono.
Pramono mengambil contoh Negara Malaysia yang memiliki payung hukum yang bersifat preventif atau pencegahan sehingga rencana-rencana aksi teror tidak sampai terjadi.
"Kenapa Malaysia bisa melakukan preventif? Mereka belum apa-apa saja sudah ditangkapin kan, karena mereka punya instrumen itu. Kita tidak ada instrumen itu," kata Pramono.