TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi tercantumnya nama Menteri BUMN, Rini Soemarno di dalam Panama Papers, Anggota DPR RI Komisi III dan juga anggota Pansus Pelindo II, Masinton Pasaribu mengatakan seharusnya Rini segera mengklarifikasi hal tersebut.
"Sebagai pejabat negara, dia harus mencontohkan agar segera mengklarifikasi penyebutan nama dirinya di Panama Papers," ujarnya di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut juga merupakan bentuk transparansi sebagai pejabat negara dan bertanggungjawab atas keuagannya sendiri.
Jangan sampai, lanjut Masinton, di tengah keinginan negara untuk menyerap pajak sebanyak-banyaknya.
Justru seorang menteri mencoba untuk mengemplang pajak di negara asing.
Sebelumnya, Nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ternyata turut disebutkan dalam bocoran Panama Papers.
Dalam database klien kantor hukum di Panama Mossack Fonseca, pemilik dokumen yang dibocorkan itu, terdapat nama Rini Mariani Soewandi.
Soewandi adalah nama belakang mantan suaminya, Didik Soewandi, yang resmi bercerai setelah 23 tahun menikah.
Menurut keterangan yang tertulis pada bocoran database yang diperoleh, nama Rini tercatat sebagai pemegang saham dua perusahaan offshore.
Dua perusahaan itu adalah One World Investments Limited dan First Union Consultant Limited.
Keduanya sama-sama terdaftar beralamat di Kepulauan British Virgin.
Menurut Reuters, Kepulauan British Virgin dan Panama biasa jadi sasaran pendirian perusahaan offshore untuk praktik pengemplangan pajak.
Hal itu disebabkan dua daerah itu memberlakukan bebas pajak, sehingga cocok untuk menyembunyikan aset.