TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan memanggil Kepala BNPT Tito Karnavian serta Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti terkait kasus tewasnya Siyono.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan informasi yang berasal dari Muhammadiyah, Kontras dan Komnas HAM akan menjadi bahan masukan saat menggelar rapat kerja dengan BNPT serta Kapolri.
Komisi III DPR akan bertemu dengan BNPT pada Rabu 13 April 2016.
Kemudian rapat dengan Kapolri pada Rabu 21 April 2016.
"Segala informasi dengan apa yang disampaikan Komnas HAM, PP Muhammadiyah. Komisi III sangat penting untuk melakukan langkah-langkah pengawasan DPR terhadap kinerja Kepolisian, kinerja BNPT, Densus ini sangat penting bagi kami," kata Desmond saat memimpin RDPU di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Desmond menyebutkan hasil diskusi di internal Komisi III DPR. Pertama, apakah Siyono terbukti teroris. Kedua, apakah Siyono meninggal dikarenakan perkelahian atau tidak. Ketiga, persoalan uang yang diberikan kepada istri Siyono.
"Ini bicara wajah kepolisian yang menghargai seseorang karena kasus yang lain juga sama. Menghargai sesuatu dengan uang," kata Politikus Gerindra itu.
Desmond juga menyebutkan adanya protes dari Pemuda Muhammadiyah yang berkaitan dengan Humas Polri.
"Bicara tentang tindakan dan tanggung jawab Densus terhadap peristiwa Siyono," tuturnya.
Sedangkan, Anggota Komisi III asal Fraksi PAN Daeng Muhammad menilai kasus Siyono menjadi catatan penting DPR.
"Jujur saja saya sering mendengar berkaitan kasus Siyono. Mungkin kasus pelanggaran dan kekerasan. Paling menjadi catatan saya, kenapa terorisme selalu muncul di kita,” katanya.
Daeng mengingatkan peristiwa Siyono jangan sampai memunculkan radikalisme baru.
Densus 88, katanya, bukanlah peradilan yang menentukan orang mati atau hidup tetapi melakukan penyelidikan.
"Mudah-mudahan ini menjadi bahan kita mendorong bersama biar ada penyelesaian secara komprehensif. Tidak boleh ada Siyono-Siyono yang lain,” kata Daeng.