News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Yusril: Kabinet Harus Bersih dari Nama-nama Yang Tercantum dalam "Panama Papers"

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Rini Soemarno.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Terkait rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini, Presiden Jokowi sebaiknya membersihkan kabinet dari mereka yang namanya tercantum dalam skandal "Panama Papers".

"Mereka yang diduga kuat menyembunyikan harta kekayaannya di luar negeri untuk menghindari pembayaran pajak di dalam negeri, memang tidak pantas berada dalam kabinet,"‎ ujar pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana reshuffle kabinet kerja Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

‎"Pembersihan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah yang ingin mengusut siapa saja WNI yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Di beberapa negara Eropa telah ada pejabat yang mengundurkan diri ketika namanya diumumkan ada di dalam Panama Papers," jelas Yusril.

Pengusutan terhadap mereka yang namanya tercantum dalam Panama Papers seyogianya tidak berhenti mereka saja, tetapi juga orang-orang yang menjadi kerabat dekat, yang diduga telah digunakan oleh pejabat untuk menyembunyikan kekayaannya di luar negeri.

Seperti diketahui sejumlah pengusaha di Indonesia masuk dalam daftar "Panama Papers". Menteri BUMN Rini Mariani Soewandi atau sekarang akrab disapa Rini Soemarno juga masuk daftar pengemplang pajak. Rini menjadi satu-satunya menteri aktif di kabinet Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (JK) masuk dalam daftar ini.

Menurut Yusril, skandal Panama Papers yang melibatkan begitu banyak WNI, apalagi yang pernah maupun sedang menjabat seharusnya menjadi perhatian Presiden Jokowi.

"Apalagi nama-nama itu diketahui pasti ada di dalan kabinet. Langkah ini sangat penting untuk menjaga wibawa kabinet dan menjaga wibawa Presiden Jokowi sendiri sebagai pemimpin negara yang jujur dan bersih dari perbuatan tercela," pungkas Yusril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini