TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI, Bahtiar Arif menyatakan bahwa pihaknya tidak terlalu berurusan dengan disebutnya nama Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis di Panama Papers.
"Itu merugikan keuangan negara tidak? Itu jawab sendiri. Tugas kami kan mengurusi keuangan negara," katanya di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (14/3/2016).
Dia mengatakan keterlibatan Harry Azhar Azis dalam Panama Papers tidak bisa secara serta merta dipersepsikan bahwa Harry Azhar Azis bersalah karena telah melakukan pengemplangan pajak.
"Maksudnya seperti apa kasusnya. Apakah setiap orang yang ada di Panama Papers bersalah? Itu harus dicek lagi," katanya.
Diketahui bahwa beberapa nama besar di Indonesia seperti Aburizal Bakrie, Djan Faridz, Rini Soemarno, Ahmad Kalla, Sandiaga Uno, Riza Chalid, Harry Azhar Azis, dan Joko S Candra telah disebut-sebut namanya dalam artikel Panama Papers.
Nama-nama tersebut diambil dari sebuah firma hukum di negara Panama yang bernama Mossack Fonseca.
Firma tersebut dinilai telah menyimpan nama-nama besar di dunia yang terlibat dalam kasus pencucian uang dan pengemplangan pajak.