"Agar Ditjen Pajak usulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Badan Kepegawaian Negara, tembuskan ke Kementerian PANRB. Serta segera koordinasi dengan Taspen untuk mengurus JKK dan JKM untuk ahli waris almarhum," ujar Yuddy.
Menanggapi pernyataan Yuddy, Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi juga menyesalkan peristiwa tersebut pasalnya peristiwa terjadi saat kedua petugasnya sedang menjalankan tugas untuk negara."Saya turut berduka karena adik-adik saya ini bagian dari saya. Yang namanya orang pajak dimanapun tidak disenangi. Kami memang salah antisipasi dikira aman-aman saja daerahnya," tutur Ken.
Termasuk soal usulan kenaikan pangkat istimewa pada kedua korban, Ken mengaku akan mempertimbangkan dan segera mengurusnya. Yang jelas menurut Ken, keluarga dari korban dijamin kehidupannya.
"Keluarga dijamin semuanya sampai anaknya nanti sekolah perguruan tinggi kalau mau masuk pajak kami pertimbangkan. Soal kenaikan pangkat istimewa segera kami pertimbangkan," kata Ken.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menjelaskan kasus terbunuhnya aparat pajak harus menjadi pelecut bagi aparat pajak agar semakin intensif memburu para pengemplang pajak itu. Karena itu, upaya terror semacam ini harus dilawan.
"Kejadian ini tidak boleh ditolerir. Pelakunya harus diusut sampai tuntas. Apalagi tunggakan pajaknya sangat besar sekali mencapai Rp 14 miliar," katanya.(adi/fer/ter/wly/Tribunnews)