Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perhubungan mengklaim telah menyelamatkan uang Negara RP 1,117 triliun.
Hal itu dari hasil audit sampai dengan tahun 2015 yang terdiri dari Rp 756,48 milliar yang telah disetor ke kas Negara oleh masing-masing unit kerja dan Rp 360,63 milliar pengembalian dari hasil tindak lanjut BPK RI.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenhub, Chris Kuntadi mengatakan, Keberhasilan penyelamatan uang Negara ini merupakan bukti kepatuhan audit di Kemenhub untuk menindaklanjuti temuan Itjen dan BPK RI.
“Saya harapkan semua unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan taat azas administrasi keuangan, karena ini menjadi salah satu faktor pendukung program Reformasi Birokrasi menuju good governance sesuai Nawa Cita,” ujar Cris Kuntadi, Rabu (13/4/2016).
Prestasi lain yang telah diraih Itjen Kemenhub, lanjut Chris Kuntadi, pada tahun 2015 telah menindaklanjuti temuan BPK RI diatas rata-rata nasional.
Nilai rata-rata tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI skala Nasional yaitu yang telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 34,90 persen, dalam proses 35,60 persen dan yang belum ditindaklanjuti 29,5 persen.
Sementara itu Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah berhasil mendindaklanjuti rekomendasi BPK RI dengan rincian yang telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 81,69 persen.
Sementara yang masih dalam proses 18 persen dan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 0,31 persen.
“Tindak Lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester II pada tanggal 31 Desember 2015 sebanyak 520 temuan yang selesai ditindaklanjuti, 115 dalam proses dan 2 yang belum ditindaklanjuti,” ungkap Cris Kuntadi.
Selain menindaklanjuti temuan BPK RI, Itjen Kemenhub juga ditugaskan oleh Menteri Perhubungan untuk melakukan review terhadap kegiatan unit kerja di lingkungan Kemenhub yang besarannya di atas Rp 10 milliar.
Dari kegiatan review ini selama bulan Januari sampai dengan Maret 2016 keuangan negara yang dapat dihemat sebesar Rp 798,57 milliar.
Penghematan di masing-masing unit kerja eselon I tersebut diantaranya;
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp 10,16 milliar;
Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp 327,75 milliar;
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 313,95 milliar;
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp 73,71 milliar;
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar 72,96 milliar;
Serta Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 0,04 milliar.