News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan BLBI Tertangkap, KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kabar tertangkapnya buronan terpidana kasus dana BLBI, Presiden Komisaris Bank Modern, Samadikun Hartono.

"Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung," ujar Agus di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Agus sendiri belum mendapatkan laporan resmi terkait tertangkapnya Samadikun Hartono di China atau Republik Rakyat Tiongkok itu.

"Saya juga baru tahu sekarang ini. Memang sudah mendengar ada kabar itu," ucap Agus.

Diketahui, Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekira Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini sebesar Rp169 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Selain Samadikun, Kejaksaan Agung masih mengejar buronan lain, di antaranya, Lesmana Basuki, Eko Edi Putranto, Hary Matalata, Hendro Bambang Sumantri, Hesham al Warraq, dan Rafat Ali Rizvi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini