News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung: Ada WNI yang Akan Dieksekusi Mati karena Kasus Narkoba

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung, HM Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan pihaknya masih belum dapat memastikan jadwal hukuman mati tahap III untuk mengeksekusi terpidana mati atas kasus narkoba.

Namun dia memastikan ada beberapa orang yang akan dieksekusi termasuk WNI.

"Kami belum pastikan kapan. Nanti dikoordinasikan lagi. Tapi ada WNI dan WNA yang akan dieksekusi," jelasnya ketika ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Prasetyo menegaskan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba dan harus segera dihentikan untuk melindungi generasi bangsa.

Eksekusi mati, menurut Prasetyo bukan hal yang mudah.
Pasalnya, para terpidana melakukan upaya hukum lain seperti banding dan kasasi serta meminta grasi.

"Bahkan sekarang ada proses hukum yang tidak lazim. Kami digugat ke PTUN. Padahal tidak seharusnya kami digugat disana," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini