TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tahun ini pihaknya akan kembali melakukan eksekusi mati bagi para terpidana mati baik kasus pidana maupun narkoba.
Sayangnya kapan dan ada berapa jumlah narapidana yang akan dieksekusi mati masih dirahasiakan oleh orang nomor satu di Kejaksaan Agung tersebut.
"Pastinya kami akan lakukan tahun ini. Kami masih teliti dulu satu per satu. Karena banyak juga dari mereka yang mengajukan upaya hukum karena itu juga hak mereka," ucapnya, Senin (18/4/2016).
Bahkan menurut Prasetyo dari beberapa terpidana mati itu ada yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) hingga berkali-kali.
"Pokoknya yang dieksekusi campuran ada WNA dan WNI. Dari mereka ada yang mengajukan PK hingga berkali-kali. Eksekusi itu bukan hal yang menyenangkan tapi harus dilakukan," katanya.