TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Tiongkok telah membantu Indonesia menangkap buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang ditangkap pada Kamis (14/4/2016) lalu di Tiongkok.
Sehingga sebagai balas jasa maka, Jaksa Agung menyatakan diri siap membantu pemerintah Tiongkok untuk menangkap buronan mereka yang bersembunyi di Indonesia.
Prasetyo melanjutkan dengan adanya perjanjian ekstradisi maka baik Indonesia maupun Tiongkok bisa sama-sama saling bantu menangkap para buronannya yang sembunyi di negara mereka.
"Pastinya akan memberikan bantuan bila itu diperlukan, apalagi sudah ada ekstradisi," ujarnya.
Atas bantuan itu, Prasetyo pun mengapresiasi penegak hukum di Tiongkok yang sudah proaktif menangkap Samadikun.
Selain itu, Prasetyo juga berharap pemerintah Tiongkok dapat mempermudah proses pemulangan Samadikun ke Indonesia.
"Kami masih tunggu bagaimana bantuan mereka ke kami untuk memulangkan yang bersangkutan supaya segera menjalani proses hukum,"katanya.