News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usut Kematian Siyono, Anggota Komnas HAM Mengaku Diancam

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (kedua kiri), Ketua tim dokter forensik dr Gatot Suharto SpF (kiri) serta dua Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (kedua kanan) dan Hafid Abbas menjelaskan hasil autopsi jenazah terduga teroris asal Klaten, Siyono di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4/2016). Hasil autopsi diantaranya yaitu sebelumnya belum pernah dilakukan autopsi terhadap jenazah dan kematian Siyono disebabkan benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada hingga membuat tulang dada patah ke arah jantung. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat menyampaikan adanya ancaman yang ditujukan kepada anggota Komnas HAM, Siane Indriani.

Ia menduga, ancaman itu berkaitan dengan langkah Komnas HAM yang membantu pengusutan kasus kematian terduga teroris, Siyono.

"Ya indikasi-indikasi itu ada, itu jamak saja. Komisioner itu menerima tekanan, intimidasi, tidak apa-apa," kata Imdadun di Kompleks Parlemen, Senin (18/4/2016).

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tak akan membawa persoalan itu kepada pihak berwajib.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Komnas HAM masih berupaya menjalin komunikasi dengan pimpinan Polri terkait kematian Siyono.

Mereka berharap dapat bertemu pimpinan Polri dalam waktu dekat. Namun, hingga kini, kata dia, belum ada respons dari pihak Polri.

Sebaliknya, menurut Imdadun, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme justru berkeinginan membangun komunikasi dengan Komnas HAM.

Namun, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BNPT terkait hal ini. Adapun Siyono tewas setelah ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Ia tewas dua hari setelah ditangkap, yakni pada 8 Maret 2016. Terkait kematian Siyono, Komnas HAM menduga adanya pelanggaran HAM oleh Densus 88 Polri.

Komnas HAM menduga, ada upaya penyiksaan yang dialami Siyono saat ditangkap Densus 88.

Hal itu diketahui setelah tim dokter forensik Muhammadiyah melakukan otopsi terhadap jenazah Siyono.

Selain itu, menurut Komnas HAM, tidak ditemukan adanya dugaan perlawanan yang dilakukan Siyono sebagaimana yang diungkapkan oleh Polri selama ini.

Penulis: Dani Prabowo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini