TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT).
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun, OTT tersebut berhasil menjaring seorang Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Betul (telah dilakukan tangkap tangan)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Penangkapan panitera tersebut diduga terkait tindak pidana suap terkait perkara perdata.
Agus mengatakan pihaknya akan menjelaskan OTT tersebut melalui konferensi pers.
"Tunggu konpers," singkat Agus.