Laporan Wartawan tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso akan menggelar serah terima buronan kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB), Samadikun Hartono, di Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) malam.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Jaksa Agung HM Prasetyo dan rombongan Kejagung sudah tiba di bagian VVIP Bandara Halim Perdanakusuma yang direncakan menjadi tempat kedatangan pesawat yang ditumpangi Samadikun dan Tim.
Pihak Kejaksaan Agung menyampaikan, Kepala BIN Sutiyoso dijadwalkan tiba di lokasi pada pukul 21.20 WIB.
Samadikun merupakan Komisaris Utama Modern Bank yang telah divonis 4 tahun sebagaimana putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) pada 2013, atas kasus penyelewengan dana BLBI dengan kerugian negara Rp169 miliar.
Dia izin berobat ke Jepang sebelum putusan itu dikeluarkan dan tidak kembali lagi.
Ia menjadi buronan pihak Kejaksaan Agung selama 13 tahun.
Baru pada pekan lalu, pihak otoritas di Tiongkok bekerjasama dengan BIN berhasil menangkap buronan tersebut di Tiongkok, saat ia hendak menonton Formula 1.
Rencananya, Samadikun yang dijemput oleh Tim gabungan dari Indonesia akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB.
Setiba di bandara, Kepala BIN akan melaksanakan serah terima buronan tersebut kepada Jaksa Agung.
Selanjutnya, buronan kasus BLBI itu akan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, untuk dilakukan verifikasi data dan pemeriksaan awal.
"Dibawa ke Kejaksaan dulu lah. Kami akan lakukan pemeriksaan, kami akan lakukan verifikasi dulu," kata Prasetyo.
Setelah itu, pihak kejaksaan akan mengeksekusi Samadikun ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Pantauan Tribun, satu unit mobil tahanan Kejaksaan Agung jenis Elf yang akan mengangkut Samadikun telah terparkir di depan bagian VVIP Bandara Halim Perdanakusuma.
Di lokasi yang sama, lebih 50 wartawan dari media elektonik, cetak dan media online, telah bersiap melakukan peliputan kedatangan buronan kasus BLBI tersebut.