TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo, hadir langsung menyiapkan pemulangan terpidana kasus korupsi dana BLBI di Bank Modern, Samadikun Hartono, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) malam.
Kepada awak media, Prasetyo menjelaskan, setibanya di Halim, Samadikun akan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"(Dibawa) ke Kejaksaan dulu, kami akan lakukan pemeriksaan, kami akan lakukan verifikasi," kata Prasetyo.
Dari sana, Samadikun akan kembali dibawa ke rutan yang sudah dipersiapkan oleh Kejagung dan Kemenkumham.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan lokasi penahanan eks pemilik Bank Modern itu.
"(Ke Rutan) Salemba," katanya.