News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik di DPD Semakin Runcing

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat pembukaan masa sidang IV Tahun 2014-2019 berlangsung ricuh, Senin (12/4/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum menemui titik temu, bahkan berpotensi semakin panjang.

Hal itu didasarkan pada keputusan pelapor yang melaporkan pelanggaran etik pimpinan DPD untuk menolak tawaran mediasi.

"‎Bahwa pelapor mosi tidak percaya yang diwakili Benny Rhamdani, Ahmad Nawardi, dan Abdul Aziz menolak mediasi dengan terlapor (Pimpinan DPD)," kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Diketahui, Pimpinan Badan Kehormatan DPD RI mengeluarkan surat tertanggal 18 April 2016, No DN.140/23/DPD/IV/2016 ‎terkait mediasi antara pelapor dengan terlapor mosi tidak percaya.

Mediasi itu dijadwalkan pada Jumat 22 April 2016.

‎Benny menilai, ditolaknya mediasi oleh pelapor bukan tanpa alasan. Menurutnya, proses mediasi tidak akan menemui solusi terhadap laporan mosi tidak percaya.

"Kami meminta Badan Kehormatan DPD untuk melanjutkan ke persidangan etik," tegasnya.

‎Surat mosi tidak percaya dilayangkan pelapor atas dasar tidak mau menandatangani tata tertib DPD hasil keputusan paripurna tanggal 15 Januari 2016.

Dugaan pelanggaran kedua adalah dalam sidang paripurna tanggal 17 Maret 2016 Irman Gusman dan Farouk Muhammad menutup secara sepihak tanpa persetujuan forum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini