TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kecil kemungkinan bahwa Pemerintah akan melakukan pemintaan maaf kepada para keluarga korban yang terstigma sebagai kelompok PKI pada Tragedi 1965 atau dikenal G30S/PKI.
"Untuk melakukan itu (permintaan maaf) peluangnya kecil," ujar Luhut di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Menurut Luhut, kecilnya peluang melakukan pemintaan maaf tersebut karena hingga kini belum ada yang bisa membuktikan jumlah korban dan kuburan massal para korban.
"Ada klarifikasi jumlah meninggal dari Pak Sintong (Letjen Purnawirawan) ada angka 400 ribu itu tidak mungkin, 80 ribu juga enggak masuk akal. Tapi kami tidak tutup serta merta, kalau ada yang bisa buktikan angka lebih dan tunjukkan kuburan massal," kata Luhut.
Luhut pun belum memahami betul bagaimana permintaan maaf tersebut, siapa meminta maaf terhadap siapa. Hal itu karena bukti otentik terkait peristiwa itu belum didapat.
"Apakah kami ada minta maaf atau segala macam? Kami belum terpikir. Kita belum tahu minta maaf ke siapa. Ini supaya tuntas dl masalahnya, sehingga ke depan bangsa jangan tersandera masalah HAM," kata Luhut.