TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencanannya, perusahaan tempat bekerja sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayaf, akan membayar tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengaku belum tahu kebijakan perusahaan untuk membayar tebusan.
Menurutnya, pemerintah juga tidak bisa melarang.
"Terus terang kami tidak tahu. Pemerintah tidak mendorong dan tidak memahami itu," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2016).
Walaupun demikian, pemerintah tetap berupaya membebaskan para sandera melalui jalur diplomasi, dengan dibantu oleh pemerintah Filipina, tempat di mana para sandera ditahan.
"Filipina sendiri sangat kooperatif. Oleh karena itu pemerintah Filipina tidak merencanakan juga serangan (ke lokasi penyanderaan), takut korban banyak," terangnya.
Hal tersebut kata dia merupakan bagian dari permintaan pemerintah Indonesia, untuk menjamin keselamatan WNI yang disandera di Filipina Selatan