News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Belum Ada Keluarga yang Bisa Kunjungi Buronan BLBI

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (kiri) dikawal Kepala BIN Sutiyoso (kedua kanan) serta Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) usai turun dari pesawat di Bandara Halim PK, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. Samadikun Hartono akhirnya ditangkap di Shanghai, China setelah buron selama 13 tahun terkait penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 Miliar di tahun 2003. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semenjak kedatangannya di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Salemba pada Jumat (22/4/2016) dini hari, belum ada keluarga yang menjenguk buron kasus BLBI, Samadikun Hartono.

Hal itu disampaikan oleh petugas Lapas, Hery yang menerima terpidana bersama dengan Kalapas Salamba, Abdul Karim.

"Semalam sebenarnya ada keluarga tapi tidak bisa masuk ke dalam. Hanya di luar saja. Hari ini belum ada lagi yang datang," jelasnya di Lapas Salemba, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Dia mengatakan saat mendatangi LP Salemba, sekitar delapan orang provost mengawal Samadikun bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

Sebelumnya, terpidana kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Modern yang tertangkap di Tiongkok, Samadikun Hartono, langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini