TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyindir sikap aparat penegak hukum saat menyambut buronan kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB), Samadikun Hartono.
Samadikun diketahui diboyong dari Shanghai, China oleh Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso menggunakan pesawat jet sewaan, dan disambut Jaksa Agung HM Prasetyo saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) malam.
"Ya memang agak aneh cara pejabat Indonesia menjemput Samadikun Hartono, dibilang buron, tapi kayang orang pulang piknik," kata Fahri kepada wartawan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/4/2016).
Seharusnya kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, semua orang diperlakukan sama di depan hukum.
"Mau dia kaya, miskin. Kalau dia diduga melakukan tindakan kriminal, maka negara mengambil sikap yang sama. Jadi tidak boleh ada pengecualian, tapi kalau ini, saya lihat pekabat-pejabat yang menjemput itu kayak menjemput seorang capres atau apa," katanya.
Seorang pejabat negara kata Fahri tidak selayaknya berlaku seperti itu. Apalagi sengaja mengambil panggung.
"Kurang pas caranya karena waktu dulu menjemput Nazaruddin diborgol di depan, harusnya sama, apa bedanya Nazaruddin sama Samadikun," kata Fahri.