Melalui pemanfaatan alsintan tersebut, biaya produksi dapat ditekan hingga 20-30 persen dibanding manual.
Pada sisi pasca panen dan pasar, berbagai uapaya penanganan pasca panen, termasuk fasilitasi pemipil, pengering dan silo pada tingkat Gapoktan telah direncanakan. Basis penanganan pasca panen pada tingkat Gapoktan perlu diencanakan dengan baik terkait manajemen dan kapasitas tampungnya.
Untuk penanganan pasar difokuskan pada upaya meningkatkan serapan jagung pipilan pada industri pakan, dengan target 100 persen kebutuhan industri pakan harus dapat dipasok oleh jagung lokal.
Pada tahap ini langkah yang paling tepat untuk diterapkankan adalah mendorong contract farming antara Gapoktan dan industri pakan.
Pada contract farming ini, tidak terbatas pada pembelian jagung oleh industri pakan dengan harga yang wajar, tetapi juga pembinaan produksi dan pasca panen oleh industri agar dihasilkan jagung pipilan yang memenuhi standar kebutuhan pakan.
Hal ini sangat mungkin dilakukan, karena kontrak anatar industri pakan dan peternak samapi saat ini mencapai 80 persen, sedangkan kontrak industri pakan dengan petani jagung baru 1,3 persen (Indef, 2016).
Melalui contract farming ini, diharapkan rantai pasok distribusi dari petani ke konsumen dapat dipangkas dan harga dapat ditetapkan secara wajar sebagai upaya untuk mensejahteakan petani jagung, yang saat ini berkisar Rp 3.150 per kg jagung pipilan.(IKLAN)