News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Panama Papers

Kejagung Berencana Ikut Selidiki Panama Papers

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panama Papers

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung berencana menindaklanjuti hasil penelusuran Panama Papers yang diduga sebagai upaya penghindaran dari kewajiban pajak.

Namun, jelas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pihaknya akan membatasi pada perusahaan yang terindikasi melakukan kejahatan antar negara.

"Misal untuk menampung hasil transaksi ilegal, dana terorisme, dana yang didapatkan dari peredaran narkoba, atau human trafficking. Selebihnya untuk menghindari pajak dan sebagainya itu kewenangan Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Mengenai adanya nama pejabat negara yang disebut tercatut dalam Panama Papers, Jaksa Agung menuturkan bahwa perlu ada verifikasi dan validasi dari berbagai pihak yang berwenang dalam hal ini.

Menurutnya, tidak semua perusahaan offshore yang dimiliki warga negara Indonesia dibuat untuk tujuan kejahatan.

"Ada juga yang tidak (untuk kejahatan). Katakan misalnya menghindari pajak ganda. Ketika ada perusahaan kita investasi ke luar negeri, kalau tidak punya perusahaan lain pajak kan double. Di sini bayar di sana bayar," katanya.

Upaya pengusaha untuk menghindari beban ganda saat berinvestasi di negara orang dengan membuat perusahaan offshore, jelas Jaksa Agung, bukan sebuah permasalahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini