Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, kurangnya jumlah sipir membuat pergerakan napi sulit dipantau maksimal.
Tidak mengherankan bila napi masih bisa menyeludupkan barang, hingga merencanakan kerusuhan.
Yasonna mengatakan jumlah sipir terus berkurang, sementara itu sipir yang baru jumlahnya kurang memadai.
"Jumlah napi terus meningkat, sementara jumlah sipir terus berkurang, ada yang karena pensiun, tapi tidak ada penambahan," katanya kepada wartawan dalam konfrensi persnya di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016),
Yasonna mengakui sulit bagi pihaknya untuk menambah jumlah sipir, karena pemerintah tengah melakukan pengetatan anggaran.
Solusi lainnya adalah meminta bantuan tambahan personil dari TNI.
Namun berdasarkan aturan yang ada, anggota TNI yang bisa dimutasikan menjadi sipir, adalah yang berpangkat perwira.
"Sedangkan kita butuhnya bintara ke bawah. Ada juga yang tidak mau, karena nanti tidak jadi purnawirawan TNI lagi, hilang kebanggannya," tutur Yasonna.
Sebelum jumlah sipir memadai, strategi yang digunakan adalah melakukan pendekatan ke para napi.
Ia mencontohkan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, ada lebih dari 3.500 napi. Sedangkan yang menjaga setiap "shift" nya hanya 20 orang sipir.
"Bayangkan dua puluh orang mengaja 3.500 lebih. Pendekatannya tidak boleh kasar," tandasnya.