Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersikeras bahwa terpidana kasus pelahgunaan narkoba, Undang Kosim, tewas karena bunuh diri.
Menurut Yasonna, ada bukti dari Kepolisian yang menguatkan bahwa Undang tidak tewas karena dibunuh.
Namun, Yasonna enggan merinci alat bukti yang memastikan Undang tewas karena dibunuh.
"Pokoknya ada alat buktinya," kata Yasonna Laoly di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Tewasnya Undang Kosim akibat gantung diri telah menyebabkan kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, tempatnya menjalani hukumannya pada Sabtu (23/4/2016).
Adanya luka lebam pada tubuh Kosim, memunculkan dugaan narapidana yang akan mendapatkan status bebas sekitar dua bulan mendatang, tewas akibat penyiksaan oleh oknum sipir.