News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Disuap Bandar Narkoba

Soal AKP Ichwan Lubis, Kapolri: Siapapun Terlibat Harus Diproses Hukum

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyerahkan sepenuhnya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ikhwan Lubis yang diduga terlibat cuci uang bandar narkoba kepada proses hukum.

"Nah tentu kebijakan siapa pun terlibat harus diproses hukum," ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Terkait hukuman yang akan diberlakukan kepada AKP Ichwan, Badrodin mengatakan hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan.

"Kalau masih pengguna sih bisa saja kode etiknya, kemudian direhabilitasi," ucap Badrodin.

Badrodin pun menegaskan kasus AKP Ichwan bisa saja terjadi di lingkungan penegak hukum khususnya Kepolisian, sehingga tidak bisa disebut Polri Kecolongan.

"Saya pikir gak kecolongan, itu bisa saja terjadi. Karena itu diluar kontrol Kapolresnya. Kecuali kalau misalnya Kapolresnya juga terlibat," ucap Badrodin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini