News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Sah, Menkumham Terbitkan SK Kepengurusan Golkar Hasil Munas Bali

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golongan Karya hasil Munas Bali, Selasa (26/4/2016).

Surat tersebut langsung diserahterimakan kepada Sekjen Golkar Idrus Marham di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Kami keluarkan pengesahan komposisi pengurus Golkar masa bakti 2014 sampai 2019. Kepengurusan ini adalah setelah kedua kelompok lakukan pembicaraan kesepakatan," kata Yasonna kepada wartawan.

Yasonna mengatakan, SK tentang komposisi kepengurusan masa bakti 2014-2019 sesuai keputusan MA nomor 9/PDT/2016/29 pada Februari 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Waktu kita mengembalikan komposisi ke Munas Riau tujuannya agar Golkar menunjukkan suatu Munas yang rekonsiliatif, demokratis dan berkeadilan dan itu sudah disetujui Rapimnas untuk menggelar Munas Gokar yang diusulkan ke kita, dan kita sangat bisa mendukung tapi di tengah-tengah ituada keputusan MA," kata Yasonna.

Lebih lanjut kata Yasonna, penetapan ini jadi dasar digelarnya Munaslub Golkar bulan Mei 2016 besok.

"Jadi begini, di SK ini ada satu kesepakatan ngga terpisahkan. Begitu hebat dan besarnya jiwa Aburizal Bakrie, beliau tetap komitmen pada kesepakatan itu bahwa munaslub akan dilakukan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini