Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi VIII DPR ingin mempercepat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan sebesar 75 persen masa sidang kali ini digunakan Komisi VIII DPR untuk rapat dengan Kementerian Agama.
Bahkan, Komisi VIII DPR pernah mengundang Kemenag untuk rapat di hari libur untuk membahas BPIH.
"Bila bulan-bulan ini masyarakat menyaksikan komisi-komisi di DPR yang menggelar sidang sampai malam, satu diantaranya Komisi VIII yang sedang membahas keuangan haji dengan BPK, Kemenag dan pakar keuangan," kata Sodik melalui pesan singkat, Rabu (27/4/2016)
Politikus Gerindra itu menyebutkan keterlambatan penetapan BPIH disebabkan Komisi VIII DPR bersama BPK masih harus mendalami laporan keuangan haji tahun tahu lalu sebagai salah satu acuan.
Menurut BPK dan Inspektorat Kemenag, kata Sodik, banyak ditemukan fakta ketidaksesuaian aturan.
Untuk mempercepat pembahasan BPIH, Komisi VIII DPR membentuk dua panja yang bekerja paralel saling memgisi dan memberikan informasi.
Sodik menilai dengan cara tersebut pihaknya bertekad mempercepat penetapan BPIH ditengah masih adanya fakta temuan dalam laporan haji tahun lalu.
"Jadi sampai saat ini Komisi VIII belum secara resmi menerima laporan keuangam haji yang 'audited'. maka kami minta khusus kepada Menteri Agama untuk fokus dulu kepada persoalan ini yang menjadi tanggungjawabnya agar penetapan BPIH tahun 2016 bisa ditetapkan segera," ujarnya.