TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar hasil rekonsiliasi.
Setelah itu, DPP Golkar akan mengadakan rapat pleno persiapan Munaslub.
"Termasuk pembahasan soal persyaratan pencalonan ketua umum dan lain-lain," kata Politikus Golkar Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Rabu (27/4/2016).
Anggota Tim Sukses Calon Ketua Umum Golkar Ade Komaruddin itu mengatakan sesuai AD/ART selain calon harus aktif minimal 5 tahun di kepengurusan Golkar di setiap tingkatan juga terdapat penilaian PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tak Tercela).
Ia mengingatkan pentingnya PDLT karena tercantum dalam AD/ART.
"Dibandingkan syarat lain yang ditambah-tambahkan panitia seperti LHKPN, bukti setor pajak (SPT), setoran sumbangan wajib yang jumlahnya fantastis itu," kata Bambang.
Ketua Komisi III DPR itu mengatakan pihaknya mendengar komite etik akan melibatkan KPK dan BIN.
Menurutnya, hal tersebut juga berlebihan.
"Kenapa tidak sekalian saja melibatkan Densus 88 Anti Teror dan BNN. Siapa tahu ada caketum yang menjadi jejaring teroris dan bandar narkoba. Tolok ukurnya mudah. Bisa dengan ketetapan hukum atau opini publik," imbuhnya.
Sementara Ade Komaruddin mengatakan PDLT sudah termasuk dalam anggaran dasar Golkar. "Kalian juga ngerti," imbuhnya.