TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi menyita dua mobil Bupati Subang Ojang Suhandi.
Dua mobil tersebut adalah Toyota Vellfire dan satu mobil Jeep miril Wrangler.
"Sitaan gratifikasi OJH (Ojang Sohandi, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Kedua kendaraan tersebut tiba di KPK jelang sore ini. Keduanya kini diparkir di halaman parkir KPK.
Vellfire tersebut bernomor T 1978 sementara jeep tersebut bernomor polisi D 50 KR. Di Jeep tersebut terdapat banyak stiker. Salah satunya adalah ARB.
Ojang kini menjadi tahanan KPK terkait dugaan suap perkara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga sebagai pemberi dana Rp 528 juta kepada Jaksa Kejati Jawa Barat Devianty Rochaeni dan Fahri Nurmallo.
Uang tersebut diantar oleh Lenih Marlianni. Lenih adalah istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang Jajang Abdul Kholik.
Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejati Jawa Barat.