TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai pemeriksaan kesehatan terhadap korban penyanderaan Abu Sayyaf, pihak RSPAD menyerahkan 10 WNI kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Wakil Kepala RSPAD, Kolonel Ckm dr. Bambang Dwi HS Sp B menyampaikan RSPAD sudah membuat resume pemeriksaan dan akan diserahkan ke kemlu.
"Kami sudah membuat resume pemeriksaan yang akan kami serahkan ke Kemlu sebagai bahan atau pedoman untuk mengembalikan beliau-beliau ke keluarga masing-masing," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (2/5/2016).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, tak bisa banyak berkomentar terkait proses kelanjutan WNI usai pemeriksaan kesehatan.
"Saya tidak dapat memberi argumen apa-apa di sini karena akan banyak statement dilakukan di Kemlu. Penyerahan ABK akan dilakukan di sana dan mereka sudah di Kemlu," tuturnya sambil meninggalkan lokasi jumpa pers di gedung Medical Check Up Gatot Subroto.