News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Nurdin Halid Akan Konsultasi Dengan KPK Terkait Iuran Rp 1 Miliar

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurdin Halid

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai iuran Rp 1 miliar sebagai syarat yang harus diberikan bakal calon ketua umum Golkar merupakan bentuk politik uang.

Menanggapi pernyataan ‎KPK tersebut, Ketua Steering Commitee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid ‎menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi dengan KPK terkait iuran Rp 1 miliar itu.

Apakah iuran Rp 1 miliar yang ditetapkan DPP Golkar melanggar hukum atau tidak.

"Ya jadi kan dalam internal Golkar diatur iuran untuk Munas itu, kita akan konsultasikan dengan KPK, nanti ini melanggar hukum atau tidak. Karena dalam gelaran Munas iuran itu diatur dalam AD/AR‎T partai," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Nurdin menuturkan, iuran yang dibebankan kepada bakal calon ketua umum Golkar sesuai dengan pasal 37 Aturan Dasar/Aturan Rumah Tangga Golkar tentang Keuangan.‎

Dirinya pun tidak memungkiri bahwa bakal calon ketua umum Golkar ada yang menjabat sebagai pejabat negara.

"Jadi di panitia sudah diputuskan, berdasarkan pleno, AD/ART pasal 37 adalah sah, tidak ada yang dilanggar. Hanya saja ada pejabat negara yang jadi calon dan voters. Komite etik konsul ke KPK dalam rangka pencegahan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini