News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Hasil Konsultasi, KPK Minta Golkar Batalkan Iuran Rp 1 Miliar Calon Ketua Umum

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Partai Golkar, Lauren Siburian (kanan) dan Suharsoyo (kiri), usai menemui pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Partai Golkar menghentikan pungutan Rp 1 miliar kepada calon ketua umum dalam Musyawarah nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016.

Hal tersebut berdasarkan hasil konsultasi utusan Partai Golkar dengan pimpinan KPK.

Iuran Rp 1 miliar tersebut dianggap KPK bisa menjadi bagian gratifikasi.

"Untuk iuran Rp 1 miliar, jelas KPK melarang karena itu adalah politik uang," kata Plh Kabiro Humas, Yuyuk Andriati usai pertemuan utusan Partai Golkar dengan pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar, Lawrence Siburian dan dua anggotanya menemui pimpinan dan dua deputi KPK.

pertemuan tersebutdalam rangka konsultasi tentang legalitas iuran Rp 1 miliar yang dimintakan kepada calon ketua umum dalam Munaslub Partai Golkar.

Pertemuan berlangsung selama sekitar satu jam.

Selain rekomendasi menghentikan iuran Rp 1 miliar, pimpinan KPK juga menyarankan agar para calon ketua umum "menjual" konsep untuk memperbaiki kondisi partai dalam proses pemilihan di Munaslub tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini