News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dana BPJS

KPK Kembali Periksa Tersangka Bupati Subang

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Subang Ojang Sohandi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka Bupati Subang, Ojang Sohandi, terkait kasus penyalahgunaan anggaran program jaminan kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.

Ojang akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianty Rochaeni.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DVR (Devianty, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Selain memeriksa Ojang, penyidik juga memeriksa seorang advokat, Andi Rohandi.

Menurut Yuyuk, pemanggilan Rohandi karena diduga kuat memiliki informasi penting terkait kasus tersebut.

Berdasarkan penelusuran Tribun, Rohandi adalah kuasa hukum terdakwa korupsi BPJS Subang, Budi Subiantoro.

Menurut Rohandi, uang dari korupsi BPJS juga mengalir ke sejumlah kantong pejabat setempat.

Sebelumnya, KPK menyita Rp 528 juta dari ruangan kerja jaksa penuntut umum Devianty Rochaeni di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi.

Ojang berkepentingan agar dirinya tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.

Uang tersebut diantar Lenih Marlianni.

Lenih adalah istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang Jajang Abdul Kholik.

Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejati Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini