Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang calon ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar berinisial AK, diduga telah melanggar kode etik partai.
Hal itu dikarenakan sang calon ketua umum diduga menemui pemegang hak suara.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Jusuf Kalla, mengingatkan bahwa perlu ditelusuri lebih jauh soal pertemuan tersebut.
Apakah memang betul ada pelanggaran seperti praktik politik uang atau tidak.
"Ya tergantung pertemuannya, kalau maksud pertemuannya menjurus ke politik uang, tentu salah," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar, Fadel Muhammad membeberkan inisial dari calon ketua umum itu adalah AK, yang tidak lain adalah Ade Komarudin alias Akom.
Ia didapati menemui pengurus DPD I Kalimantan Barat di suatu hotel di bilangan Jakarta Selatan.
Soal & Kunci Jawaban Buku Latihan Matematika Kelas 5 SD Halaman 41 Kurikulum Merdeka : Latihan Bab 3
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
Namun kubu Akom menepisnya.
Bahkan kubu Ade Komarudin berencana untuk melaporkan kasus tersebut ke Polisi.