News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disandera Abu Sayyaf

Wapres Tegaskan Pemerintah Tidak Menebus Empat WNI

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla sampaikan pernyataan kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan sejak pertengahan April lalu oleh kelompok bersenjata Filipina, akhirnya dibebaskan oleh para penyandera.

Empat orang awak kapal tunda TB Henry itu menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, bisa dibebaskan tanpa pemerintah membayar uang tebusan seperti yang diminta para pelaku, yang mencapai ratusan juta Peso.

"Saya kira tidak, kalau pemerintah saya rasa tidak (bayar)," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

Namun ia tidak tahu kalau ada pihak lain di luar pemerintah, yang berpartisipasi dalam proses pembebasan dan tidak mengindahkan kebijakan pemerintah untuk tidak membayar tebusan.

Sebelumnya, sepuluh orang WNI juga berhasil dibebaskan dari cengkraman kelompok bersenjata Filipina Selatan.

Taipan Media, Surya Paloh dan purnawirawan Jenderal TNI AD, Kivlan Zein, sama-sama mengklaim suksesnya operasi pembebasan.

Namun pemerintah tidak juga memberi kejelasan, siapa gerangan yang berjasa membebaskan sandera.

Sementara itu Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri menyebut sandera bisa dibebaskan karena tebusan 50 juta peso telah dibayarkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini