TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Lion Air dianggap telah melakukan kesalahan karena penumpang internasional tak diperiksa lewat imigrasi.
Dari 182 penumpang, ada empat orang yang turun di terminal domestik tanpa ada pemeriksaan apapun sampai saat ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengaku dari empat orang yang tak diperiksa imigrasi, satu diantaranya adalah WNA asal Hongaria, sedangkan sisanya adalah WNI.
"Dari empat penumpang yang tak diperiksa, tiga orang Indonesia, satu warga negara asing dari Hongaria," ujar Suprasetyo di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Suprasetyo mengaku dari 10 Mei sampai saat ini, WNA Hongaria penumpang Lion Air bebas berkeliaran di tanah air. WNA tersebut belum ditemukan sampai sekarang.
"Dia (WNA Hongaria) masih diluar belum diperiksa," ungkap Suprasetyo.
Suprasetyo menambahkan total penumpang pesawat Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta ada 182 orang. Jumlah WNA ada empat orang, namun baru tiga orang melapor ke imigrasi.
"Baru tiga orang WNA melapor," kata Suprasetyo.