News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Polri Sita Tongkat Komando dari Gading Gajah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tongkat komando dari gading gajah yang disita polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tiga buah tongkat komando diamankan oleh Bareskrim Polri dari seorang penjual yang berjualan di Pasar Jakarta Gems Center, Jatinegara, Jakarta Timur.

Menurut pengakuan penjual yang berinisial DM, tongkat komando itu belum ada yang memesan.

Dia hanya menyediakan barangkali ada pembeli yang berminat.

Pantauan Tribunnews.com, tongkat komando yang terbuat dari gading gajah tersebut sangat kinclong.

Seluruh bahannya murni dari gading gajah, di bagian bawahnya terdapat lambang institusi.

"‎Soal tongkat komando kami sudah tanyakan ke penjual selama ini belum ada yang memesan. Dia sejauh ini hanya menyediakan saja," ucap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Asep Adisaputra, Selasa (17/6/2016) di Mabes Polri.

Asep melanjutkan selain menjual tongkat komando, DM juga menjual berbagai aksesoris yang terbuat dari gading gajah lainnya seperti tempat tisu, sumpit, keris, korek kuping, rencong, badik, pipa cangklong, gelang, kalung dan lainnya.

Bahkan DM juga menjual bagian dari hewan yang dilindungi seperti taring harimau, tanduk rusa, gading gajah utuh, gigi ikan duyung (Dugong), trenggiling Offset, hingga kerangka ikan hiu.

"‎Karena penjual (DM) memperjualbelikan bagian satwa yang dilindungi dan barang-barang yang dibuat dari bagian tersebut jadi dia kami tangkap dan kami tahan," terang Asep.

Atas perbuatannya, DM yang sudah tiga tahun terakhir berbisnis aksesoris dari gading gajah ini dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf b dan d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun w990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ancaman hukuman lima tahun, denda Rp 100 juta.

Mengenai pemasok barang-barang langka dan dilindungi itu, Asep menjawab barang tersebut dibeli tersangka dari seseorang di Aceh dan Sumut. Saat ini para pemasok tersebut masih dalam pengembangan.

"‎Pemasoknya masih kami telusuri, kalau untuk konsumennya memang mereka yang senang dengan barang-barang langka. Harga barang-barang dari gading gajah ini berkisar ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini