TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini jumlah pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 4,5 juta orang.
Dari jutaan PNS itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Yuddy Chrisnandi, menargetkan lebih dari 1 juta PNS diantaranya akan dikurangi.
Kepada wartawan di kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016), Yuddy mengatakan pemerintah sudah menargetkan jumlah pengabdi negara hanya 1,5 persen dari populasi.
Ia menyebutkan bila saat ini ada 250 juta penduduk Indonesia, maka jumlah ideal pengabdi negaranya adalah sekitar 3,5 juta orang.
Kata dia, akan ada sekitar satu juta orang yang dipangkas.
"Dari satu juta ini ada yang pensiun, sampai (tahun) 2019 diperkirakan yang pensiun lima ratus ribu orang, sisanya masih lima ratus ribu, ini yang dirasionalisasi," ujar Yuddy kepada wartawan di kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).
Pemerintah melakukan pemangkasan sekaligus peningkatan kompetensi dan produktifitas PNS yang ada.
Caranya dengan menilai para PNS melalui empat kuadran.
Bila ada PNS yang kompeten namun tidak produktif akan dirotasi ke jabatan yang lebih cocok.
Untuk PNS yang produktif namun tidak berkompetensi, ia akan disekolahkan lagi karena produktifitasnya memadai.
Untuk PNS yang produktif dan kompeten maka posisinya akan aman. Yang akan dipangkas, adalah yang tidak produktif dan tidak kompeten.
"Itu semua kita lakukan pada tiga tahun ke depan," jelasnya.