News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus RS Sumber Waras

KPK: Kasus RS Sumber Waras Final Check

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana gedung RS Sumber Waras, di Jakarta, Senin (18/4/2016). Lahan RS Sumber Waras kini menjadi kontroversi di Ibukota terkait kejanggalan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini dalam proses pemeriksaan akhir (final check) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil penyelidikan itu akan diumumkan ke publik apakah naik ke penyidikan atau akan ditutup karena tidak ditemukan bukti yang mengarah dugaan pidana korupsi.

"Sekarang sedang didalami, final check," kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif di kantrornya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Dalam proses pemeriksaan akhir itu, Syarif mengatakan pihaknya juga menggandeng para ahli terkait untuk merampungkannya.

"Hasil final check baik dari beberapa asosiasi profesional nanti akan kita umumkan," tukas Syarif.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengungkapkan mengenai rencana pengumuman hasil lidik tersebut.

Agus menegaskan pengumuman itu nantinya bukanlah penetapan seseorang menjadi tersangka. Namun, kata dia, untuk pemberitahuan kepada publik apakah benar ada tindak pidana korupsi pada kasus RS Sumber Waras.

"Bukan tersangka. Nanti gimana tunggu aja," kata Agus.

KPK telah meminta sejumlah keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Punama alias Ahok.

KPK juga telah menerima audit invetigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Dalam auditnya, BPK enam dugaan penyimpangan saat pembelian lahan tersebut. Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil.

Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi mengatakan penyimpangan tersebut menebabkan keuangan negara menderita kerugian.

Temuan BPK terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.

Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.

Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini