News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Layanan Penumpang Dibekukan, Penerbangan AirAsia Tetap Normal

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Airbus A320 AirAsia di Bandara Ngurah Rai, Bali, 6 Februari 2016.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai AirAsia Indonesia menegaskan operasi penerbangannya berjalan dengan normal.

Kementerian Perhubungan telah membekukan rute, namun hal itu tidak mengganggu jadwal perjalanan.

"Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan penerbangan AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal," ujar Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko, Kamis (19/5/2016).

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan selama 5 hari layanan penumpang dan bagasi Lion Air dan AirAsia.

Pembekuan tersebut sebagai tindak lanjut kasus salah antar penumpang yang dilakukan Lion Air dan AirAsia, Rabu (18/5/2016) kemarin.

Untuk Lion Air, pembekuan layanan ground handling berlaku di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, mulai 17 Mei hingga 21 Mei 2016.

Sedangkan untuk AirAsia, pembekuan layanan ground handling mulai 18 mei hingga 22 Mei 2016 dan berlaku hanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pembekuan berlaku 5 hari sejak diterbitkannya surat pembekuan.

Selama 5 hari masa pembekuan sementara, kedua maskapai tersebut harus mencari perusahaan jasa ground handling lain untuk menggantikan perusahaan ground handling yang izinnya telah dibekukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini