TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 4.764 orang peserta mengikuti ujian calon advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) secara serentak di 30 kota di Indonesia termasuk Jakarta.
"Diikuti oleh 4.764 peserta. Ini adalah ke-14 kalinya Peradi menyelenggarakan ujian," kata Hermansyah Dulaimi, Ketua Panita Ujian Profesi Advokat (PUPA) PeradiĀ 2016 dalam siaran persnya, Sabtu (21/5/2016).
Panitia membuka pendaftaran di 28 tempat di berbagai daerah di Indonesia mulai dari tanggal 4 sampai dengan 8 April 2016 untuk menyambangi putra putri terbaik di seluruh tanah air yang ingin menjadi advokat atau pengacara.
"Masa pendaftaran memang setiap ujian itu kami buka di tempat yang resmi selama 5 hari. Cuma karena banyak yang hubungi Peradi karena banyak di antara mereka yang belum mengetahui adanya ujian, kami perpanjang selama 2 minggu. Itu atas permintan dari daerah-daerah supaya diberikan kesempan mereka ikut ujian," ujarnya.
Adapun ke-30 kota yang menggelar ujian pada hari ini, terdiri dari 8 lokasi di Sumatera, 10 lokasi di Jawa, 4 lokasi di Kalimantan, serta 8 lokasi di Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Labuan Bajo-Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.
Untuk Sumatera, di antaranya berlangsung di Medan, Padang, Pekanbaru, Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung. Di Jawa, yakni Jakarta, Serang, Bandung Yogyakarta, Semarang, Jember, Malang, dan Surabaya, serta Denpasar.
"Kemudian Kalimantan di Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, dan Samarinda. Untuk Sulawesi, seluruh provinsi di Sulawesi, kecuali di Sulselbar. Jadi Manado, Palu, Gorontalo, Kendari, dan Makassar. Di Papua hanya satu, di Jaya Pura," ujar Hermansyah.
Untuk jumlah peserta terbanyak, yaitu di Jakarta, sekitar 1.700 orang. Peradi menggelar ujian di 30 tempat atau kota, karena di daerah tersebut telah diselenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
"Ternyata kepercayan masyarkat terhadap Peradi yang diketuai Fauzie ini tetap tinggi, peminatnya masih di atas yang kami perkirakan," kata Hermansyah.
Fauzie menambahkan, secara statistik Indonesia masih membutuhkan tambahan advokat. Namun kualitas tetap harus terjaga, di samping pendistribusiannya di seluruh Tanah Air, sehingga advokat tidak hanya berkumpul di kota besar, namun hadir di setiap kabupaten atau kota agar kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik.
Otto menimpali, Peradi tidak akan menurunkan passing grade kelulusan, yakni tetap mematok angka 70. Padahal di bar association hanya 60. "Tertinggi di dunia passing grade-nya adalah Peradi," ujarnya.
Karena itu, Law Society England and Wells, menerima semua lulusan Peradi jika ingin menjadi anggota. "Itu sebabnya Law Society England and Wells, semua lulusan Peradi, emitted to the bar, langsung bisa diakui, bisa berpraktek di Inggris," tandas Otto.