News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yasonna: Ada 6 Parpol Baru Ajukan Verifikasi Badan Hukum

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly berikan keterangan kepada para awak media, usai mengikuti rapat koordinasi mengenai rancangan pemberatan hukuman, bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM hari ini membuka pendaftaran partai politik baru menjadi badan hukum sekaligus dimulainya verifikasi jelang pemilu serentak 2019, mulai hari ini, Selasa (24/5/2016).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, ada enam parpol baru akan diverifikasi pihaknya.

Enam partai baru itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Idaman, Beringin Karya, Partai Rakyat, Partai Pribumi, dan Partai Indonesia Kerja.

"Akta notaris, dokumen-dokumen, data-data yang harus diverifikasi kantor, pengurus daerah. Nanti akan diverifikasi, sekarang daftarkan dulu. Nanti akan bentuk tim verifikasi ke daerah. Untuk provinsi (harus) 100 persen ada perwakilannya, kabupaten kota 75 persen, kecamatan 50 persen," kata Yasonna kepada wartawan di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

Yasonna mengatakan, ada sejumlah syarat yang perlu disiapkan dalam melakukan verifikasi dan pendaftaran bagi Parpol yang belum berbadan hukum.

"Syarat pendaftaran ada akta notarisnya, menyerahkan dokumen-dokumennya. Nanti akan kita verifikasi, sekarang daftar dulu kepengurusannya," katanya.

Menurut Yasonna, pihaknya juga akan turun ke daerah guna memverifikasi kebenaran dari data-data yang telah diserahkan oleh Parpol.

Pendaftaran sendiri akan dibuka hingga Juli 2016 dan hasilnya akan diumumkan pada September 2016.

"Nanti kita verifikasi ke daerah bener enggak ada kantornya, ada orangnya, untuk provinsi semua provinsi harus ada. Kabupaten/Kota 75 persen. Kita akan verifikasi pendaftaran sampai Juli. Verifikasi internal diumumkan sampai Oktober," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini