TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, minimnya pengawasan hakim di Indonesia membuat peradilan rentan terhadap praktik mafia peradilan.
Menurut Emerson, mafia peradilan akan tetap terjadi bahkan bila gaji hakim dinaikkan.
"Sebesar apapun (gaji) tak akan cukup kalau pengawasan minim," kata Emerson saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2016).
"Bahkan dulu sempet ada guyonan, gaji hakim itu jadi standar minimal nilai suap. Dalam beberapa kasus muncul guyonan seperti itu," ujarnya.
Menurut Emerson, pengawasan hakim tak terlepas dari kepemimpinan Mahkamah Agung RI. Ia menilai kepemimpinan Ketua MA Muhammad Hatta Ali tidak kuat dan tidak serius berantas
"Kalau dia serius, MA tetapkan darurat korupsi peradilan. Jadi kayak ada instruksi lah, ada pernyataan bahwa pengadilan dalam keadaan darurat korupsi," ucap Emerson.
Emerson mengingatkan bahwa hakim merupakan wakil Tuhan di muka bumi. Karena itu hakim seharusnya menjadi pedoman penindakan korupsi.
"Kalau wakil Tuhan di muka bumi korupsi, repot itu jadinya," tutur Emerson.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP, Senin (23/5/2016).
Selain sebagai Ketua PN, JP juga merupakan hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.
Penangkapan ini sekaligus menambah daftar hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor yang justru terjerat kasus korupsi. Hingga kini, tujuh hakim tipikor telah ditangkap tangan oleh KPK. (Lutfy Mairizal Putra)