News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Hukuman Bagi Hakim yang Terbukti Lakukan Praktik Kotor Harus Lebih Berat

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK kasus suap hakim pengadilan tipikor Bengkulu, Janner Purba (JP) digiring saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). KPK memeriksa keenam tersangka OTT KPK terhadap kasus suap kepada hakim pengadilan tipikor Bengkulu yang juga menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI prihatin dengan tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, Senin (23/5/2016).

Janner terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

penangkapan tersebut dianggapnya menambah deretan kasus mafia peradilan di negeri ini.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Anarulita Muchtar mengatakan hakim yang seharusnya jadi pemberi keadilan malah terjerumus dalam praktik yang menyimpang.

"Sungguh sangat kaget dan prihatin. Apalagi ini terjadi di Bengkulu. Karena dengan kasus ini, semakin dibuat tercoreng lembaga peradilan kita," katanya dalam siaran pers yang diterima wartawam, Rabu (25/5/2016).

Kata dia, agak aneh, hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) justru tertangkap dengan dugaan menerima suap dalam perkara kasus korupsi yang sedang ditanganinya.

Karenanya, sangat diperlukan peran pengawasan secara intens dan ketat dari MA dan KY.

"Keduanya harus awasi para hakim dari tingkat tinggi hingga bawah. Telusuri dan selidiki oknum hakim-hakim nakal," katanya.

Menurut Ana, setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan mafia peradilan leluasa memainkan sebuah keputusan perkara.

Pertama, nuraninya yang lemah yang menyebabkan tergadainya moral sehingga bisa dengan mudah disuap.

"Bukankah secara tunjangan hakim sudah cukup besar. Memang masih kurangkah?" Katanya.

Kedua, masih lemahnya sistem hukum dan peradilan di Indonesia.

Kenyataan ini telah memberi celah terhadap munculnya mafia peradilan.

"Celah inilah yang mereka gunakan untuk melakukan negosiasi atau kongkalikong kepada personal hakim tertentu untuk mengurangi vonis atau membebaskan terhukum dari jeratan hukum," katanya.

Melihat maraknya praktik mafia peradilan semacam ini, Ana mengusulkan perlunya peningkatan kualitas hukuman terhadap para hakim yang terbukti berpraktik kotor.

"Hukumannya harus lebih berat. Hakim kok dia! Secara moral harus lebih berat hukumannya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini