News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Mahkamah Agung

Royani Perintahkan Pintu Pagar Dikunci

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Royani sopir Sekretaris MA yang selalu terkunci sejak kasus suap panitera PN Jakpus mencuat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejak kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution mencuat dan Sekretaris MA, Nurhadi dipanggil KPK, Royani memerintahkan pembantunya untuk selalu mengunci pagar rumah dan tidak sembarangan membuka.

Hal tersebut dituturkan Budi, Ketua RT setempat berdasarkan keterangan pembantunya Royani.

"Kata pembantunya, si bos perintahkan mengunci pagar dan jangan dibuka," katanya.

Menurut Budi, pagar tersebut terkunci dari dalam. Selama ini tidak ada orang yang bisa masuk.

Kecuali dirinya, sejumlah tamu yang hendak berkunjung tidak dibukakan pagar oleh pembantunya.

Bahkan menurut Budi, dia yang mengantar KPK masuk ke dalam rumah Royani 4 Mei lalu untuk melakukan penggeledahan. Dia juga yang mengantar KPK masuk kembali ke dalam rumah untuk mengantarkan surat panggilan.

" Waktu KPK datang menggeledah ‎saja, saya yang mengetuk pagar. Pembantunya bukakan pintu karena dikiranya hanya saya aja yang datang," kata Budi.

‎Saat disambangi pada Selasa siang dan Sore (24/5/2016), Rumah Royani tertutup rapat.

Pagar dikunci gembok dan tidak bisa dibuka. Beberapa kali diketuk, tidak ada satupun orang yang membukanya. Padahal di halaman rumah tampak rapi terawat dan terdapat sandal berjejer di depan pintu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini