News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Kebiri

Politikus PKS: Jangan Pernah Berpikir Perppu Bisa Tekan Angka Kejahatan Terhadap Anak-anak

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardani Ali Sera

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan agar jangan pernah berpikir bahwa Perppu bisa menekan angka kejahatan terhadap anak-anak.

Dikatakan dia, bak macan ompong jika aturan tidak diikuti gerakan bersama dari hulu ke hilir untuk menjaga dan memberikan perlindungan kepada anak-anak.

"Jangan pernah berpikir bahwa Perppu bisa menekan angka kejahatan terhadap anak-anak. Karena Perppu sikapnya korektif," jelas politikus PKS ini kepada Tribunnews.com, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya harus ada gerakan yang terintegrasi mulai dari hulu ke hilir untuk mengatasi permasalahan kekerasan seksual yang menghatui anak-anak.

"Mulai dari keluarga, masyarakat, sekolah hingga penegak hukum bersatu," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (25/5/2016) menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelindungan Anak sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Perppu tersebut memuat diantaranya sanksi tegas berupa hukuman lima tahun penjara hingga hukuman mati dan denda maksimal Rp 300 juta hingga Rp 5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini