Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang perlindungan anak oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (25/5/2016) dianggap untuk memberikan efek jera bagi pelakunya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan adanya payung hukum tersebut penting untuk melindungi anak-anak.
"Itu pentinglah, oke. Tapi jangan hanya lihat dampaknya, akar masalahnya kita harus tahu. Salah satu akar masalahnya ini longgarnya pihak keluarga," ujar Djarot usai peresmian Ruang Sidang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rawa Badak Utara, Kamis (26/5/2016).
Menurutnya, kehadiran RPTRA dapat membantu untuk mengurangi kejahatan yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia.
Sehingga dengan dibangunnya RPTRA jangan dianggap sebagai program yang asal-asalan.
"Kalau menurut saya ini sangat penting untuk pertahanan sipil. Di sini ada CCTV tapi CCTV yang paling efektif adalah keluarga. Soal hukuman kebiri dan Hukuman mati ini kan efek jera aja," tuturnya.
Ia setuju dengan langkah Presiden yang sudah menandatangani Perppu tersebut.
"Perppu ini kan efek jeranya dikebiri gitu, sudah ditandatangani Presiden masa saya tidak setuju? Harus setuju, hukuman mati silahkan sesuai dengan konstitusi kalau itu dibolehkan ya silahkan," ucapnya.
Tetapi, jawaban terkait usaha mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak tidak berhenti dengan dikeluarkannya Perppu tersebut saja.
"Tapi yang saya minta bukan hanya berhenti di sini, action nya ini penguatan nilai-nilai keluarga itu penting," katanya.